Page 79 - Napak Tilas Sumedanglarang
P. 79
pusaka dan lain sebagainya, sedangkan tanah darat dan tanah sawah tersebar diberbagai pelosok daerah Kabupaten Sumedang.
Dalam ikrar Wakafnya Pangeran Aria Suria Atmadja (PASA) beramanat agar barang yang diwakafkannya itu “...Henteu meunang diwariskeun, henteu meunang digugat-gugat ku saha-saha oge, henteu meunang dijual, henteu meunang dirobah-robah, henteu meunang ditukar tuker, henteu meunang digunta-ganti...”( tidak boleh diwariskan, tidak boleh digugat oleh siapa pun juga, tidak boleh dijual, tidak boleh dirobah-robah, tidak boleh ditukar-tukar dan diganti-ganti. ). Dengan demikian keutuhan, kebulatan dan kelengkapan barang pusaka terjamin. Wakaf mulai berlaku jika Pangeran Aria Suria Atmadja berhenti / pesiun sebagai bupati Sumedang atau wafat.
Setelah PASA menyelesaikan urusan wakafnya dan pesiun 17 April 1919 dan pada tanggal 21 April 1921 PASA berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadah Haji. Di Arab Saudi PASA disambut sebagai seorang raja dari Jawa dengan penuh kehormatan. Setelah selesai melaksanakan ibadah Haji pada tanggal 1 Juni 1921 Pangeran Aria Suria Atmadja wafat di Mekkah sehingga beliau dikenal sebagai Pangeran Mekkah. Untuk mengenang jasa-jasa Pangeran Aria Suria Atmadja oleh pemerintahan Kolonial dibangunlah monumen Lingga. Dengan wafatnya PASA 1 Juni 1921 Raad Agama Sumedang mengeluarkan keputusan Akte Waris bulan Juli 1921 No. 40 dan bulan Desember 1921 No. 80, bahwa R. Kadir Soemawilaga menjadi ahli waris PASA tunggal, dikarenakan Pangeran Aria Suria Atmadja (PASA) sudah tidak mempunyai lagi istri,anak maupun cucu, begitu pula dari lima bersaudara yang masih ada hanyalah adiknya yakni Rd. Kadir Soemawilaga. Sebagai ahli waris wakaf R. Kadir Soemawilaga bersama Nazhir wakaf dari PASA yaitu Bupati Sumedang Adipati Kusumadilaga / Dalem Bintang (1919 – 1937) berusaha menjaga amanat PASA sebaik mungkin, selama itu wakaf berjalan secara sah, baik dan mulus, tidak ada berita yang merugikan jalannya wakaf.
Foto : Makam Pangeran Aria Suria Atmadja di Ma’lla Meka
72

