Page 47 - Napak Tilas Sumedanglarang
P. 47

Pada tahun 1614 Mataram mengemukakan pretensi (pengakuan) bawah seluruh Jawa Barat kecuali Banten dan Cirebon dibawah kekuasaan Sultan Agung. Berdasarkan pretensi inilah Mataram menganggap Batavia sebagai perebutan wilayah Mataram. Pangeran Panembahan adalah bupati pertama yang berani menentang dan mampu memperalat kompeni VOC. Pangeran Panembahan berani menentang dan melepaskan diri dari Mataram dan berani dan mampu menghadapi Banten.
Pada tahun 1628 dan 1629 Mataram melakukan serangan ke Batavia tetapi serangan tersebut gagal, kegagalan tersebut menyebabkan Sultan Agung bermaksud mengadakan reorganisasi wilayah Mataram di Priangan. Dalam rangka reorganisasi wilayah ini dua kabupaten besar di Priangan, yaitu Sumedang dan Galuh masing-masing dibagi menjadi empat Kabupaten, sebagai berikut :
1. Sumedang dibagi menjadi : Sumedang, Bandung, Parakanmuncang dan Sukapura.
2. Galuh dibagi menjadi : Kawasen, Utama, Bojonglopang dan Imbanagara.
Setelah wafatnya Sultan Agung Mataram (1645) digantikan oleh puteranya Susuhunan Amangkurat I (1645 – 1677). Pada tahun 1652 Mataram mengadakan kontrak dengan VOC secara lisan, VOC diberi hak pakai secara penuh oleh Mataram atas daerah sebelah barat Sungai Citarum dengan demikian Sumedang tidak termasuk daerah yang diserahkan kepada kompeni oleh Mataram yang waktu itu Sumedang dibawah pemerintahan Raden Bagus Weruh / Rangga Gempol II, atas perjanjian tersebut VOC tidak puas maka pada tahun 1677 VOC kembali mengadakan perjanjian secara tertulis, perjanjian tersebut disaksikan oleh Pangeran Panembahan. Salah satu butir dalam perjanjian tersebut bahwa batas sebelah barat antara Cisadane dan Cipunagara harus diserahkan mutlak oleh Mataram kepada VOC dan menjadi milik penuh VOC, kemudian dari hulu Cipunagara ditarik garis
Keris Nagasasra Panembahan .
tegak lurus sampai pantai selatan dan laut Hindia. Permintaan VOC tersebut oleh Susuhunan Amangkurat I ditolak dan Susuhunan Amangkurat I mengatakan bahwa daerah antara Citarum dan Cipunagara bahwa daerah tersebut merupakan kekuasaan Kebupatian Sumedang yang dipimpin oleh Pangeran Panembahan bukan daerah kekuasaan Mataram. Daerah antara Citarum dan Cipunagara merupakan bekas daerah kekuasaan Sumedanglarang ketika dipimpin oleh Prabu Geusan Ulun.
Foto : Keris Nagasasra peninggalan Panembahan
40


































































































   45   46   47   48   49