Page 48 - Napak Tilas Sumedanglarang
P. 48

Penolakan tersebut diterima dengan baik oleh VOC, sedangkan butir perjanjian lain disetujui oleh Mataram. Dengan demikian VOC menyetujui perjanjian tersebut dengan catatan daerah yang diserahkan pada tahun 1652 menjadi milik VOC .
Cita – cita Pangeran Panembahan untuk menguasai kembali bekas wilayah kerajaan Sumedanglarang bukan perkara yang mudah karena beberapa daerah sudah merupakan wilayah dari Banten, Cirebon, Mataram dan VOC .Untuk mengembalikan kejayaan masa Sumedanglarang, Pangeran Panembahan kembali merebut daerah-daerah yang dulunya negara bawahan Sumedanglarang. Serangan pertama Sumedang di pantai utara adalah daerah Ciasem, Pamanukan dan Ciparagi dengan mudah dikuasai oleh Pangeran Panembahan. Di Ciparigi Sumedang menempatkan pasukannya sebagai persiapan menyerang Karawang. Setelah daerah-daerah tersebut dikuasai oleh Pangeran Panembahan, pasukan Sumedang bersiap untuk menaklukan Indramayu tetapi Indramayu tidak diserang karena keburu mengakui Pangeran Panembahan sebagai pimpinannya. Untuk menaklukan beberapa daerah yang dikuasai Mataram Pangeran Panembahan meminta bantuan kepada Banten karena waktu itu Banten sedang konflik dengan Mataram tetapi setelah dipertimbangkan langkah tersebut kurang bijaksana karena masalah Raden Suriadiwangsa II, sedangkan permohonan bantuan Pangeran Panembahan tersebut diterima dengan baik oleh Banten dan mengajak Sumedang untuk berpihak kepada Banten dalam menghadapi VOC dan Mataram tetapi ajakan dari Banten tersebut ditolak oleh Pangeran Panembahan dan menyadari sepenuhnya akibat penolakan tersebut Sultan Agung akan menyerang Sumedang dengan kekuatan yang lebih besar.
Oleh karena itu Pangeran Panembahan mengirim surat kepada VOC pada tanggal 25 Oktober 1677 yang isinya memohon kepada VOC menutup muara sungai Cipamanukan dan pantai utara untuk mencegat pasukan Banten sedangkan penjagaan di darat ditangani oleh Sumedang. Sebagai imbalannya VOC akan diberikan daerah antara Batavia dan Indramayu, sebenarnya daerah tersebut sudah diberikan oleh Mataram kepada VOC berdasarkan kontrak tahun 1677 kenyataannya Sumedang tidak memberikan apa-apa kepada VOC, ini tipu muslihat dari Panembahan mengelabui VOC. Sebenarnya dalam perjanjian kontrak antara Mataram dengan VOC pada 25 Februari 1677 dan 20 Oktober 1677 (perjanjian Gianti) bagi Pangeran Panembahan berarti bahwa :
1. Kekuatan dan kekuasan Mataram sangat menurun, Mataram sudah tidak mampu menguasai daerah bawahannya bahkan menguasai daerah sendiri Mataram sudah tidak mampu.
2. Yang menguasai daerah antara Citarum dan Cipunagara bukannya Susuhunan Amangkurat I melainkan Pangeran Panembahan sehingga wilayah Sumedang lebih luas,
41


































































































   46   47   48   49   50